DISCLAIMER :

Beberapa artikel di BLOG ini bisa dilihat di alamat http://dlneo.wordpress.com/. Semua karya / tulisan di blog ini adalah hak cipta / hak milik dari pengarang, artis, dan penerbit yg bersangkutan. Blog ini disediakan hanya untuk keperluan edukasi. Jika Anda suka dengan karya / tulisan ini, belilah buku atau produk aslinya untuk mendukung artis yg bersangkutan. STOP PEMBAJAKAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA.

Monday, May 5, 2008

kacian deh loe

Kacian deh loe ... Satu per satu, anggota wakil rakyat yang terhormat dan penguasa bejad harus berhadapan dengan KPK, kejaksaan, pengadilan, penegak hukum dll karena terlibat kasus penyalahgunaan kekuasaan. Mereka harus memiliki gelar sebutan baru yaitu tertuduh dan tersangka. Layak ditanyakan : dimana mereka menyembunyikan muka dan kehormatan nama baik keluarga saat warga masyarakat mencibir saat mereka tampak belangnya? Mereka penjahat penghambat kemajuan negeri ini. Bongkar ... Bongkar ...


____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

No comments: