DISCLAIMER :

Beberapa artikel di BLOG ini bisa dilihat di alamat http://dlneo.wordpress.com/. Semua karya / tulisan di blog ini adalah hak cipta / hak milik dari pengarang, artis, dan penerbit yg bersangkutan. Blog ini disediakan hanya untuk keperluan edukasi. Jika Anda suka dengan karya / tulisan ini, belilah buku atau produk aslinya untuk mendukung artis yg bersangkutan. STOP PEMBAJAKAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA.

Thursday, April 3, 2008

Dubes Negara-negara OKI Sampaikan SIkap Soal Fitna

Film bukan mencerminkan posisi pemerintah dan rakyat Belanda terhadap Islam.
Kamis, 03-04-2008
Dubes Negara-negara OKI Sampaikan Sikap Soal Fitna

Den Haag, Tribun - Sejumlah 26 dubes negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang terakreditasi di Den Haag, termasuk Indonesia, menyampaikan sikap terkait film Fitna dalam pertemuan dengan Menlu Belanda.

"Dalam pertemuan itu para Dubes negara-negara OKI meminta bahwa apabila ada hal-hal yang berlawanan dengan hukum Belanda terkait film Fitna, agar sang pembuat film, Geert Wilders, diproses di pengadilan," kata Kuasa Usaha Ad Interim Djauhari Oratmangun Indonesia seperti dilansir detikcom, Selasa (1/4/2008).

Menurut Djauhari yang didampingi Sekretaris I Politik Amrih Jinangkung, para dubes negara-negara OKI juga menyampaikan penghargaan atas pengambilan posisi yang jelas dan cepat oleh pemerintah Belanda terkait film 'Fitna'.

Sebelumnya para Dubes OKI melakukan tukar pendapat internal dan posisi yang disampaikan Indonesia sebagian besar diterima menjadi posisi negara-negara OKI. Pertemuan yang merupakan inisiatif Menlu Verhagen itu telah berlangsung di Kementerian Luar Negeri Belanda, Bezuidenhoutseweg 67 Den Haag, Senin (31/3), sehari sebelumnya. Dubes J.E Habibie diwakili karena sedang ada tugas ke Jakarta.

Menlu Belanda Maxime Verhagen dalam pertemuan itu kembali menegaskan posisi pemerintah Belanda yang sebelumnya disampaikan oleh PM Balkenende bahwa film Wilders bukan mencerminkan posisi pemerintah dan rakyat Belanda terhadap Islam.

Sikap dan posisi yang diambil pemerintah Belanda ini didukung oleh Uni Eropa (UE) melalui
pernyataan bersama yang diteken di Brdo, Slovenia, Sabtu (29/3).

Verhagen juga memahami keprihatinan OKI dan pemerintahnya sangat menghargai langkah-langkah yang telah diambil OKI. "Verhagen meminta agar warga negara Belanda dan kepentingan Belanda di negara-negara OKI dilindungi," demikian Djauhari.

Ditambahkan bahwa Verhagen juga menjelaskan di Belanda kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, namun dia menegaskan bahwa Jaksa Agung saat ini telah ditugaskan untuk menyelidiki Fitna dan dampaknya. Apabila terdapat scientific evidence, Wilders bisa diproses di pengadilan.

Hasil pertemuan itu selanjutnya akan dibawa Verhagen ke debat parlemen khusus membahas Fitna, yang dijadwalkan Rabu (2/4) kemarin, namun dimajukan menjadi Selasa (1/4) lalu.

Sumber : Tribun Timur Makassar.

No comments: