DISCLAIMER :

Beberapa artikel di BLOG ini bisa dilihat di alamat http://dlneo.wordpress.com/. Semua karya / tulisan di blog ini adalah hak cipta / hak milik dari pengarang, artis, dan penerbit yg bersangkutan. Blog ini disediakan hanya untuk keperluan edukasi. Jika Anda suka dengan karya / tulisan ini, belilah buku atau produk aslinya untuk mendukung artis yg bersangkutan. STOP PEMBAJAKAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA.

Saturday, April 26, 2008

Gerakan Anti Korupsi

Anggota Dewan yang terhormat merasa luntur kehormatannya saat KPK menggeledah ruang kerja Anggota Dewan yang jadi tersangka korupsi. Mereka sibuk menebar wacana bahasa basi tentang status wakil rakyat yang harus mendapat hak eksklusif bebas dari pemeriksaan KPK. Sungguh pantas dipertanyakan maksud dan tujuan DPR menolak pemeriksaan KPK.

Apakah DPR anti korupsi?
Apakah DPR justru terlibat korupsi berjamaah?

Malah, sekarang ada wacana untuk membatasi ruang gerak KPK. Sebetulnya, dimana posisi wakil rakyat kita? Ayo, dukung gerakan anti korupsi di semua lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Wakil rakyat tidak perlu bicara tentang kehormatan kalau sikap perbuatannya jauh dari kata terhormat.

Semoga mereka yang duduk di Senayan bisa bercermin pada hati nuraninya.

No comments: